Pengertian HTML, Sejarah, Fungsi dan Contoh Penggunaan HTML Pada Website

Kupastrik.com - HTML adalah singkatan dari Hypertext Markup Language yang sangat populer dan pasti digunakan oleh semua orang yang ingin membuat website atau blog. HTMLdisebut Hypertext karena  didalam html text biasa dapat berfungsi lain, kita dapat membuatnya menjadi link yang dapat mengarahkan kita ke suatu halamam ataupun web lain.

Seperti yang sudah saya jelaskan tadi HTML adalah singkatan dari Hypertext Markup Language. Apakah dengan mengetahui singkatannya saja sudah cukup? Tentu saja tidak. Maka dari itu saya ingin memberikan penjelasan detail dari arti kata - kata HTML.
  • Hypertext : Metode atau cara bagaimana kita berpindah dari satu halaman web ke halaman yang lain dengan meng-klik text yang dinamakan hyperlink. Hyperlink adalah suatu jenis text yang berfungsi untuk mengantarkan kita dari halaman utama ke halaman yang lain.
  • Markup : Markup merupakan hal yang dilakukan oleh tag HTML kepada text yang ada di dalam markup tersebut. Biasanya markup untuk menandakan text yang ada didalamnya sebagai tipe text tertentu. Misalnya kita ingin membuat sebuah huruf terlihat tebal maka kita menggunakan tag <b> maka text yang ada didalam tag <b> akan menjadi tulisan yang tebal/bold.
  • Language : Jika dilihat dari kamus, language berarti bahasa. Ya, HTML merupakan sebuah bahasa yang memiliki syntax seperti bahasa bahasa yang lain.

Hingga artikel ini dibuat, bahasa HTML akan terus dikembangkan dikarenakan jumlah pengguna internet di dunia ini semakin berkembang dan terus bertambah. Oleh karena itu HTML harus di tingkatkan lagi guna untuk memperbaiki fitur dan meningkatkan fitur agar dapat menciptakan halaman website yang berkualitas. Untuk itulah dibentuk sebuah organisasi yang bertujuan untuk mengembangkan bahasa HTML yang diberi nama W3C (Word Wide Web Consortium).

Apa Fungsi dan Kegunaan HTML?

Sebagai bahasa markup di internet HTML memiliki banyak kegunaan dan fungsi yang beraneka ragam. Diantaranya adalah :
  • Untuk membuat halaman web. Bahasa HTML sendiri selalu digunakan para developer website untuk membangun website mereka. Rata - rata jumlah web yang ada di internet dibangun menggunakan bahasa HTML.
  • Untuk pondasi sebuah website. Ibarat sebuah rumah jika tidak memiliki pondasi maka rumah tersebut akan cepat ambruk. Begitu juga dengan website, jika tidak memiliki bahasa HTML maka kita tidak dapat mengimplementasikan bahasa yang lainnya seperti CSS (Cassading Style Sheet), Javascript, dan PHP (PHP Hypertext Preprocessor) sebagai bahasa pemrograman server website.
  • Untuk menandai elemen pada website. Website umumnya memiliki beberapa bagian diantaranya header, menu navigasi, isi konten, dan footer. Biasanya kita menggunakan <div> untuk menandai bagian bagian ini pada HTML.
  • Untuk membuat tabel. Kita bisa membuat laporan keuangan dan informasi lainnya berbentuk tabel menggunakan HTML.
  • Untuk menambah widget widget lainnya di website seperti menambahkan gambar, menambahkan musik, video, serta membuat mp3 player menggunakan HTML.

Sejarang HTML dari awal hingga saat ini

HTML pertama kali di ciptakan oleh IBM pada tahun 1980 . Saat itu tercetus sebuah ide didalam pikiran mereka untuk menempatkan elemen yang berguna untuk menandai bagian pada sebuah dokumen seperti judul, nama dokumen, tanggal dikeluarkan dan alamat dokumen. Dan pada awalnya dokumen - dokumen itu di bentuk menjadi suatu program untuk melakukan pemformatan dokumen secara otomatis dan lebih cepat.

Bahasa program yang bisa digunakan untuk melakukan pemformatan ini diberi nama bahasa markup. Mereka (IBM) memberi nama program ini sebagai Generalized Markup Language. Pada tahun 1986, konsep ini telah mendapat persetujuan oleh ISO (International Standart Organization) sebagai standart baru untuk membuat dokumen. Kemudian bahasa ini dinamai oleh ISO sebagai Standart Generalized Markup Language (SGML).

HTML sendiri adalah sebuah bagian dari Standart Generalized Markup Language. Tim Berners-Lee dari CERN mengemukakan sebuah skrip bahasa pemrograman dan file dokumen yang bisa diakses oleh semua komputer di dunia tanpa melihat jenis platform nya. Sejak itulah HTML lebih dikenal dari pada bahasa SGML.

Element layout pada dokumen website HTML

Seperti yang saya katakan sebelumnya website sendiri terdiri dari beberapa elemen elemen dasar diantaranya header, navigasi, isi konten, dan footer. Berikut adalah penjelasan detail keempat elemen pada website.


Keterangan : 
  • Header : Sesuai dengan namanya, elemen header ini merupakan bagian kepala pada sebuah website, biasanya header digunakan untuk menampilkan nama website, logo website, kadang ada juga yang nemempatkan menu login dan logout.
  • Navigation : Navigation bar atau menu navigasi biasanya digunakan untuk meletakkan sub sub menu didalam sebuah website, serta memberikan akses navigasi ke halaman - halaman lain disebuah website.
  • Content : Merupakan isi utama dari sebuah website, dalam contoh adalah artikel sebuah blog serta gambar - gambar dari konten utama sebuah website atau blog.
  • Footer : Biasanya disini adalah informasi sebuah website seperti copyright, sitemap dan kadang juga link halaman lain pada sebuah website.

Bagaimana membuat halaman HTML pada sebuah website?

Untuk membuat halaman website pertama kalian harus membutuhkan sebuah aplikasi untuk mengetikkan source code nya, biasanya saya menggunakan notepad++. Jika kalian ingin mendownload notepad++ kalian bisa mengunjungi link ini.

1. Pertama - tama silahkan buka notepad++ kalian. Kebudian copy kode HTML yang ada di bawah ini kemudian paste di notepad++ kalian.

<html>
<head>
<title>
Ini Adalah Title atau judul website
</title>
</head>
  <body>
    <h1>Ini adalah bagian Main Heading</h1>
     <p>Isi dari Main Heading, bisa berupa kata pembuka atau
        penjelas dari Main Heading.<p>
    <h2>Ini Adalah Sub Heading</h2>
     <p>Kebanyakan artikel yang panjang memiliki sub heading untuk
        membantu Anda mengikuti struktur apa yang sedang ditulis.
        Bahkan mungkin sub sub-heading
        (atau tingkat yang lebih rendah Dari heading).
     </p>
    <h2> Sub Heading Tambahan</h2>
     <p>Disini anda bisa melihat sub heading tambahan.</p>
  </body>
</html>


2. Kemudian tekan CTRL + S untuk menyimpan. Simpan dengan format .html. Contoh nama file : belajar_1.html lalu ubah save as type menjadi : All Types(*.*)

3. Kemudian buka file html yang anda buat tadi, klik kanan > open with google chrome/mozilla. Maka tampilannya akan seperti gambar dibawah ini.


Nah itulah postingan kali ini tentang Pengertian HTML, Sejarah, Fungsi dan Contoh Penggunaan HTML Pada Website. Kesimpulannya HTML hingga saat ini masih dipakai oleh banyak developer website diluar sana untuk membangun website mereka, dan versi HTML sendiri akan terus berkembang seiring dengan berjalannya waktu. Sampai jumpa di postingan berikutnya.

Berlangganan artikel secara gratis? Masukan email anda dibawah ini:

0 Response to "Pengertian HTML, Sejarah, Fungsi dan Contoh Penggunaan HTML Pada Website"

Post a Comment

Harap dibaca terlebih dahulu :
1. Silahkan Berkomentar yang Membangun/Membantu
2. Gunakan Bahasa Yang Baik Dan Benar
3. Jangan Membuat Onar/Menghina/Merendahkan!
4. Mohon Maaf Jika Komentarnya Tidak Dijawab Satu Persatu

Admin Sedang Online : Komentar Anda Akan Dibalas